Kuncung Wijaya - Di Garut sebagaimana telah diberitakan oleh liputan6.com hari ini (19/09/2018), ribuan guru honorer melakukan aksi demo yang dikuti mogok mengajar. Sebagai bentuk kekecewaan para guru honorer sebab tidak memiliki kesempatan yang sama untuk dapat mengikuti seleksi CPNS karena dibatasi oleh umur 35 tahun.
Mogok Ngajar di Garut ( Sumber: liputan6.com )
Mogok mengajar yang dilakukan oleh guru yang aktif mengajar menurut pendapat penulis merupakan bencana Nasional. Tidak hanya mencoreng dunia pendidikan namun siswa mereka akan melihat bahwa betapa tak berdayaan sang panutan di kelas, sehingga ketakberdayaannya diluapkan dalan bentuk demo.
Guru kencing berdiri murid kencing berlar, itu adalah peribahasa yang kerap kita dengar. Tidak ada salahnya melakukan demo, namun ini adalah mogok mengajar. Jika proses belajar mengajar terganggu bagaimana nasib anak-anak bangsa 25 tahun kedepan. Kesiapan menghadapi era industri generasi ke-4 yang telah dimulai tentu akan menjadi sangat berat. Sehingga mungkin benar saja penurunan moral, sikap, atau kecerdasan sosialnya menurun. Omong kosong mengajarkan perubahan karakter pada diri siswa. Jadi tidak usah membicarakan bahwa siswa tidak patuh lagi terhadap guru atau tidak patuh terhadap orang tua.
Para pendahulu pejuang pendidikan betapa hebatnya telah melahirkan generasi sekarang yang berhasil merubah dan menggonta ganti kurikulum, sehingga sampai sekarangpun yang diurusi masalah karakter. Memang karakter diajarkan dan dibentuk secara terus menerus, namun ini seharusnya lebih dominan di rumah, orang tualah yang lebih tepat mengurusi hal ini, dan ternyata orang tua yang telah lebih dulu mengeyam bangku sekolah ternyata tidak memiliki bekal waktu untuk mengurusi ini. Jadi semua akan bertumpu di bangku sekolah.
Guru sebelumnya memiliki jiwa sosial dalam mendidik lebih tinggi, namun sekarang pemerintah harus menyadari bahwa pergeseran nilai sosial telah berubah ke materiil. Artinya kesejahteraan para guru harus diperhatikan. Alasan bahwa kesejahteraan guru telah betul-betul diperhatikan oleh pemerintah dengan melakukan program sertifikasi misalnya adalah masih timpang, sebab hanya guru-guru yang berstatus PNS dan yang mengajar di sekolah yayasan yang bisa mengikuti. Para guru honorer yang berada di sekolah negeri ini tidak memiliki kesempatan yang sama.
Ketika demo atau megok masal guru terus berlanjut dan meluas ke wilayah lain, ini sangat memalukan karena kurang tanggap dan responnya pemerintah. Namun jangan salah di negara-negara maju pendidikannya juga diwarnai demo yang dilakukan oleh para guru.
0 comments:
Post a Comment